logo logo

Call:

Call:

BERITA 27-06-2026 02:27:23

Dari Janji Pansus ke Tim Percepatan, Ada Apa dengan DPRD OKU Timur?

DPRD tidak membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam penyelesaian sengketa tapal batas tiga desa

Image
1001121175

OKU Timur, – Keputusan DPRD OKU Timur untuk tidak membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam penyelesaian sengketa tapal batas tiga desa di wilayah perbatasan Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi sorotan publik. Pasalnya, di tengah aksi ribuan warga beberapa waktu lalu, sempat muncul pernyataan bahwa DPRD akan membentuk Pansus sebagai bentuk keseriusan mengawal perjuangan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan anggota DPRD OKU Timur, Edy Kurniansyah, saat berorasi di hadapan massa yang memadati halaman Kantor Bupati OKU Timur.

"Kami anggota DPRD OKU Timur menegaskan, hari ini akan membentuk Pansus," ujar Edy, yang kala itu disambut sorak dan tepuk tangan warga.

Namun, dalam perkembangan selanjutnya, DPRD tidak merealisasikan pembentukan Pansus.

Sebagai gantinya, lembaga legislatif membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Tapal Batas, yang disebut sebagai langkah strategis untuk mengawal penyelesaian persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Ketua DPRD OKU Timur, Hermanto, mengatakan tim tersebut telah dibentuk untuk mendukung penuh upaya mengembalikan wilayah yang disengketakan menjadi bagian dari Kabupaten OKU Timur.

"Kami sudah membentuk tim percepatan tapal batas dan kami tim percepatan mendukung penuh serta merekomendasikan bahwa wilayah itu akan kembali ke Kabupaten OKU Timur," kata Hermanto, Sabtu (26/6/2026).

Terkait tuntutan masyarakat agar persoalan tersebut diselesaikan dalam waktu 14 hari, Hermanto menjelaskan DPRD telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi.

"Kita sudah ada perwakilan DPRD di Palembang dan kemarin sudah bertemu. Menurut kepala desa tadi ada tim dari Kementerian Dalam Negeri, maka kita akan menunggu pihak dari OKI. Ditunggu sampai 14 hari. Apabila pihak Kabupaten OKI tidak datang dalam 14 hari itu, maka secara otomatis wilayah itu kembali ke OKU Timur," ujarnya.

Hermanto juga menegaskan, berdasarkan penjelasan para kepala desa, persoalan yang terjadi bukan merupakan sengketa administratif antara Pemerintah Kabupaten OKU Timur dan Pemerintah Kabupaten OKI.

"Menurut keterangan kepala desa tadi, bahwa sengketa lahan tapal batas itu bukan antara wilayah Kabupaten OKI dan Kabupaten OKU Timur, melainkan oknum masyarakat," katanya.

Meski demikian, perubahan langkah DPRD dari rencana pembentukan Pansus menjadi Tim Percepatan memunculkan beragam tanggapan.

Sebagian masyarakat mempertanyakan alasan perubahan tersebut, mengingat Pansus dinilai memiliki legitimasi politik yang lebih kuat karena dibentuk melalui mekanisme resmi DPRD dan dapat menghasilkan rekomendasi kelembagaan yang lebih mengikat.

Sementara itu, Tim Percepatan pada dasarnya merupakan tim kerja internal yang bertugas melakukan koordinasi, pendampingan, serta menyusun rekomendasi. Efektivitasnya akan sangat bergantung pada komitmen politik DPRD serta tindak lanjut yang dihasilkan dalam proses penyelesaian sengketa tapal batas.

Di sisi lain, ribuan warga dari tiga desa bersama mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat telah menyampaikan aspirasi agar status wilayah yang disengketakan memperoleh kepastian hukum. Harapan itu kini tertuju pada langkah nyata DPRD melalui Tim Percepatan yang telah dibentuk.

Pada akhirnya, publik tidak lagi hanya menunggu perdebatan mengenai nama atau bentuk tim yang dibentuk.

Yang lebih penting adalah sejauh mana DPRD mampu membuktikan bahwa Tim Percepatan benar-benar efektif memperjuangkan kepentingan masyarakat dan menghadirkan kepastian hukum atas tapal batas yang selama ini menjadi persoalan.

Sebab, bagi warga, ukuran keberhasilan bukan terletak pada istilah Pansus atau Tim Percepatan, melainkan pada hasil nyata yang mampu mengakhiri sengketa yang telah berlangsung bertahun-tahun. (®)

Baca Juga
Penulis: Rivaldo
Editor: Redaksi

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Www.citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.