logo logo

Call:

Call:

BERITA 30-06-2026 08:29:29

Jejak Dugaan Korupsi Lampu Jalan Mulai Terkuak, Kejari Palembang Geledah Dishub dan Rumah Saksi

Dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemeliharaan lampu jalan di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang

Image
1001128773

PALEMBANG – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemeliharaan lampu jalan di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang terus bergulir. Memasuki babak yang lebih serius, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan penggeledahan di dua lokasi guna mengumpulkan alat bukti yang diyakini dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang yang didampingi Tim Intelijen Kejari Palembang pada Senin, 29 Juni 2026. Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dan rumah salah seorang saksi yang berada di kawasan Perumahan OPI.

Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Kota Palembang Tahun Anggaran 2025. Penyidik menduga terdapat sejumlah dokumen dan barang yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut sehingga perlu diamankan sebagai bahan pembuktian.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang, Achmad Arjansyah Akbar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan yang saat ini masih terus berjalan.

"Dari hasil kegiatan penggeledahan ini, penyidik memperoleh sejumlah dokumen dan benda-benda yang berkaitan dengan perkara. Seluruh barang yang diamankan nantinya akan dijadikan barang bukti maupun alat bukti dalam proses penyidikan," ujarnya.

Ia menegaskan, tindakan penggeledahan merupakan prosedur hukum yang dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup agar penyidik dapat mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

"Penggeledahan ini dilaksanakan sebagai upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup guna menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap perkara ini," tegas Achmad.

Hingga kini, Kejari Palembang masih melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan. Penyidik juga terus menelusuri keterlibatan para pihak yang memiliki hubungan dengan pelaksanaan kegiatan pemeliharaan lampu jalan tersebut.

Dengan penggeledahan yang telah dilakukan, penyidikan perkara ini memasuki fase yang semakin penting.

Kejaksaan Negeri Palembang memastikan seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sembari terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam proyek pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang. (®)

Baca Juga
Penulis: Rivaldo
Editor: Redaksi

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Www.citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.