logo logo

Call:

Call:

BERITA 01-07-2026 03:39:52

PLN ULP Martapura Tegaskan Balik Nama Listrik Gratis, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Martapura

Image
Manager PLN ULP Martapura, Cahyadi Rukmantara

OKU Timur, – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Martapura menegaskan bahwa layanan balik nama pelanggan listrik bagi masyarakat yang membeli rumah tidak dipungut biaya atau gratis. Masyarakat hanya diwajibkan melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak perlu khawatir untuk memperbarui data kepemilikan pelanggan listrik.

Manager PLN ULP Martapura, Cahyadi Rukmantara, menjelaskan bahwa proses balik nama pelanggan dilakukan agar data pelanggan yang tercatat di PLN sesuai dengan pemilik rumah yang sebenarnya.

Menurutnya, pembaruan data tersebut penting untuk mempermudah berbagai layanan kelistrikan di kemudian hari.

"Balik nama pelanggan listrik di PLN tidak dikenakan biaya atau gratis. Masyarakat cukup melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan, yakni KTP pemilik lama, KTP pemilik baru, surat keterangan domisili dari RT atau kelurahan, serta materai Rp10.000. Selain itu, pemilik baru juga wajib melampirkan bukti pembayaran rekening listrik satu bulan terakhir. Ketentuan ini berlaku baik untuk pelanggan prabayar (token) maupun pascabayar (meteran)," ujar Cahyadi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai oknum yang mengatasnamakan PLN dan meminta sejumlah uang untuk mengurus proses balik nama pelanggan.

"Kami mengajak masyarakat yang telah membeli rumah agar segera melakukan balik nama pelanggan listrik melalui layanan resmi PLN. Prosesnya mudah, cepat, dan yang terpenting gratis, sehingga tidak ada alasan untuk menggunakan jasa perantara yang meminta biaya di luar ketentuan," tegas Cahyadi. Rabu, (1/7/2026).

Dengan melakukan balik nama, identitas pelanggan akan tercatat sesuai dengan pemilik yang sah.

Hal tersebut akan memudahkan pelanggan saat mengurus perubahan daya, penyambungan layanan, pengaduan gangguan, maupun berbagai keperluan administrasi lainnya.

PLN ULP Martapura berharap masyarakat memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan dan segera memperbarui data kepemilikan pelanggan listrik agar pelayanan yang diberikan dapat berlangsung lebih optimal, cepat, dan tepat sasaran. (®)

Baca Juga
Penulis: Rivaldo
Editor: Redaksi

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Www.citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.