logo logo

Call:

Call:

BERITA 15-10-2026 13:01:55

Target 2026, Pemerintah Godok Skema Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih

Penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Image
1001377121

CNM,JAKARTA, — Pemerintah tengah menggodok rencana penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Skema ini ditargetkan mulai berjalan pada 2026, tetapi jadwal pasti pelaksanaannya masih menunggu kejelasan dari pemerintah.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Kamis (15/10/2026), rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas peran koperasi dalam kegiatan ekonomi sekaligus pelayanan keuangan di tingkat desa dan kelurahan.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa usulan penyaluran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pemerintah menargetkan skema tersebut dapat direalisasikan pada tahun ini. Namun, target tersebut belum berarti pembayaran gaji melalui koperasi sudah dipastikan berlaku bagi seluruh PNS.

Mekanisme Penyaluran Masih Menunggu Kejelasan

Hingga saat ini, mekanisme teknis penyaluran gaji melalui Kopdes Merah Putih masih perlu diperjelas. Jadwal pembayaran pertama, cakupan aparatur yang terlibat, serta koperasi yang akan ditunjuk belum dipastikan secara terperinci.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga menilai rencana tersebut perlu dikoordinasikan lebih lanjut. Pasalnya, penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) berkaitan dengan kewenangan Kementerian Keuangan.

Koordinasi lintas kementerian diperlukan agar skema yang dirancang memiliki dasar pelaksanaan yang jelas, didukung sistem administrasi yang memadai, dan tidak mengganggu hak pegawai dalam menerima gaji.

Selain itu, kesiapan operasional koperasi serta sistem transaksi menjadi hal penting yang perlu diperhatikan sebelum rencana tersebut diterapkan.

DPR Usulkan Skema untuk PNS Pemerintah Pusat

Wacana penyaluran gaji melalui Kopdes Merah Putih turut mendapat perhatian dari DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar skema tersebut diterapkan bagi PNS di lingkungan pemerintah pusat, yakni kementerian dan lembaga.

Sementara itu, pembayaran gaji PNS pemerintah daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diusulkan tetap melalui bank daerah.

Usulan tersebut mempertimbangkan peran bank pembangunan daerah dalam mendukung sistem keuangan pemerintah. Meski demikian, usulan itu belum dapat dianggap sebagai keputusan final mengenai cakupan penerima kebijakan.

Kapan Gaji PNS Mulai Disalurkan Lewat Kopdes?

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menargetkan skema penyaluran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih dapat dimulai pada 2026. Kendati demikian, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti pelaksanaan maupun jadwal pembayaran pertama.

Artinya, PNS masih perlu menunggu pengumuman resmi mengenai mekanisme, ketentuan, dan tahapan penerapan kebijakan tersebut.

Jika terealisasi, rencana ini akan memperluas peran koperasi desa dan kelurahan dalam sistem perekonomian nasional. Namun, implementasinya tetap membutuhkan regulasi yang jelas, kesiapan infrastruktur, serta koordinasi antarlembaga agar penyaluran gaji berlangsung aman, tepat waktu, dan tidak merugikan pegawai.

Sumber: Kompas.com.

Baca Juga
Penulis: Rivaldo
Editor: Redaksi

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Www.citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.