Siguntang Menyapa Jadi Ujung Tombak Bapenda Sumsel Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di OKU Timur
Bapenda terus menggencarkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor
OKU Timur, – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggencarkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui program Siguntang Menyapa. Program yang dilaksanakan sejak April hingga Juni 2026 ini menjadi ujung tombak Bapenda Sumsel dalam mendorong kepatuhan wajib pajak, khususnya pemilik kendaraan berpelat BG di Kabupaten OKU Timur.
Program Siguntang Menyapa dilaksanakan secara langsung di tengah masyarakat dengan menyasar berbagai lokasi, seperti sekolah, area parkir, perkantoran, hingga tempat-tempat umum. Petugas memberikan edukasi sekaligus mengingatkan pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak agar segera memenuhi kewajibannya.
Tidak hanya kendaraan pribadi, kendaraan dinas berpelat merah juga menjadi sasaran pendataan. Apabila ditemukan menunggak pajak, kendaraan tersebut turut didokumentasikan sebagai bahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Cabang (Kacab) Samsat OKU Timur, Budi Kurniawan, S.H., M.M., mengatakan program ini merupakan langkah nyata Bapenda Sumsel dalam membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat.
"Melalui Siguntang Menyapa, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi merupakan bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan daerah. Seluruh penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya," ujar Budi.
Ia menjelaskan, selama pelaksanaan program tercatat sebanyak 22.805 kendaraan menjadi sasaran pendataan. Dari jumlah tersebut, 2.763 kendaraan telah melakukan pembayaran pajak, atau sekitar 10 persen dari total kendaraan yang terdata.
Di Kabupaten OKU Timur sendiri, tim Siguntang Menyapa menargetkan pendataan sekitar 50 kendaraan setiap hari. Kegiatan dilakukan oleh beberapa petugas lapangan yang turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mengidentifikasi kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak.
Budi juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan insentif keringanan pajak sebesar 9 persen sebagai bentuk dorongan kepada masyarakat agar semakin taat membayar pajak kendaraan tepat waktu.
"Alhamdulillah, hingga Triwulan II tahun 2026 target penerimaan Samsat OKU Timur telah tercapai. Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 38,67 persen, sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai 47,33 persen. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan sekaligus mengedukasi masyarakat," jelasnya.
Ia berharap melalui Program Siguntang Menyapa, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat sehingga penerimaan daerah juga semakin optimal.
"Mari bersama-sama menjadi masyarakat yang taat pajak. Setiap rupiah pajak kendaraan yang dibayarkan akan kembali untuk membangun Sumatera Selatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk di Kabupaten OKU Timur," pungkas Budi. (®)
Baca Juga
Editor: Redaksi
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Www.citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.